Fungsi Pendidikan secara umum
adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian serta peradapan
yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan atau dengan kata lain pendidikan
berfungsi memanusiakan manusia agar menjadi manusia yang benar sesuai dengan
norma yang dijadikan landasannya.
Menurut
Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata
(manifes) berikut:
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi
lain dari lembaga pendidikan adalah sebagai berikut.
- Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
- Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
- Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
- Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
Menurut
David
Popenoe, ada empat macam fungsi pendidikan yakni sebagai berikut:
- Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
- Menjamin integrasi sosial.
- Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
- Sumber inovasi sosial.
Tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab
Tujuan pendidikan ini
bisa kita sebut sebagai sasaran pencapaian yang ingin diraih terhadap peserta
didik, dan tentu ini menjadi dasar dari penentuan isi pendidikan, metode, alat,
serta